Kamis, 08 April 2010

Pokok bahasan Ilmu Tajwid bag 2

Selain pembagian sebagaimana pokok bahasan sebelumnya, ada juga yang membagi ilmu tajwid kedalam pembahasan 6 pembahasan, yaitu:
  1. Makhorijul Huruf, yaitu membahas tentang tempat-tempat keluarnya huruf.
  2. Sifatul Huruf, yaitu membahas tentang sifat-sifat huruf.
  3. Ahkamul Huruf, yaitu membahas tentang hukum-hukum yang lahir dari hubungan antar huruf.
  4. Ahkaamul madd wal Qoshr, yaitu membahas tentang hukum-hukum memanjangkan dan memendekkan bacaan.
  5. Ahkaamul waqfi wal ibtidaa i, yaitu membahas tentang hukum-hukum menghentikan dan memulai bacaan.
  6. Al Khoththul Utsmani, yaitu membahas tentang bentuk tulisan mushhaf Utsmani.

Bersambung ke Tujuan Mempelajari Ilmu Tajwid

Rabu, 07 April 2010

Pokok Bahasan Ilmu Tajwid (bag 1)

Dari beberapa pengertian tajwid sebelumnya, maka secara garis besar pokok bahasan ilmu tajwid (ruang lingkupnya) dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
  1. Haqqul huruf, yaitu segala sesuatu yang lazim ada (wajib ada)  pada setiap huruf. Hak huruf ini meliputi sifat-sifat huruf (sifatul huruf) dan tempat-tempat keluarnya huruf (makhorijul huruf). Apabila hak huruf ditiadakan, maka semua suara yang diucapkan tidak mungkin mengandung makna karena bunyinya menjadi tidak jelas. 
  2. Mustahaqqul huruf, yaitu hukum-hukum baru (Aridlah) yang timbul oleh sebab-sebab tertentu setelah hak-hak huruf melekat pada setiap huruf.  Mustahaqqul huruf meliputi hukum-hukum seperti Idzhar, Ikhfa, Iqlab, Idghom, Qolqolah, Ghunnah, Tafkhim, Tarqiq, Mad, waqaf dll.

Bersambung ke Pokok bahasan ilmu tajwid (bag 2)
Kembali ke Pengertian ilmu Tajwid

Pengertian Tajwid

Menurut Lughoh (bahasa)
Tajwid secara bahasa berasal dari kata " JAWWADA - YUJAWWIDU - TAJWIDAN " yang artinya membaguskan atau membuat jadi bagus.
Pengertian lain menurut bahasa, Tajwid dapat diartikan " AL ITYAANU BIL JAYYIDI " yang artinya segala sesuatu yang mendatangkan kebajikan.

Menurut Istilah (ilmu Tajwid)
ilmu tajwid adalah ilmu yang memberikan segala pengertian tentang huruf, baik hak-hak huruf (haqqul huruf) maupun hukum-hukum baru yang timbul setelah hak-hak huruf (mustahaqqul huruf) dipenuhi, yang terdiri atas sifat-sifat huruf, hukum-hukum madd, dan sebagai nya. sebagai contoh adalah tarqiq, tafkhim dan semisalnya.

Dalam matan Al-jazariyyah, halaman 14 dijelaskan bahwa ilmu tajwid adalah:
Ilmu yang memberikan pengertian tentang hak-hak huruf, sifat-sifat huruf, dan mustahaqqul huruf.

Imam Jalaluddin as-suyuthi rohimahulloh memberikan pengertian tentang tajwid sebagai berikut:
Memberikan huruf akan hak-haknya dan tertibnya, mengembalikan huruf kepada makhrojnya dan asal sifatnya serta menghaluskan pengucapan dengan cara yang sempurna tanpa berlebih-lebihan, serampangan, tergesa-gesa dan dipaksakan.

Demikianlah beberapa pengertian tajwid, baik menurut bahasa maupun istilah yang dikemukakan para ahli tajwid, melalui kitab-kitabnya, semoga dapat memberikan pemahaman buat kita semua amiiiiiiin.


Note:
Bagi yang ingin bertanya silakan hubungi : tatdarm@yahoo.com
Tatang Darmawan




Minggu, 04 April 2010

Hukum Belajar ilmu Tajwid

Belajar ilmu Tajwid hukumnya fardu kifayah, akan tetapi ketika kita mau membaca al Qur'an maka hukumnya Fardlu 'ain untuk menggunakan ilmu Tajwid.