Rabu, 07 April 2010

Pokok Bahasan Ilmu Tajwid (bag 1)

Dari beberapa pengertian tajwid sebelumnya, maka secara garis besar pokok bahasan ilmu tajwid (ruang lingkupnya) dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
  1. Haqqul huruf, yaitu segala sesuatu yang lazim ada (wajib ada)  pada setiap huruf. Hak huruf ini meliputi sifat-sifat huruf (sifatul huruf) dan tempat-tempat keluarnya huruf (makhorijul huruf). Apabila hak huruf ditiadakan, maka semua suara yang diucapkan tidak mungkin mengandung makna karena bunyinya menjadi tidak jelas. 
  2. Mustahaqqul huruf, yaitu hukum-hukum baru (Aridlah) yang timbul oleh sebab-sebab tertentu setelah hak-hak huruf melekat pada setiap huruf.  Mustahaqqul huruf meliputi hukum-hukum seperti Idzhar, Ikhfa, Iqlab, Idghom, Qolqolah, Ghunnah, Tafkhim, Tarqiq, Mad, waqaf dll.

Bersambung ke Pokok bahasan ilmu tajwid (bag 2)
Kembali ke Pengertian ilmu Tajwid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar